Penampakan Hantu di Kantor Bupati Pasuruan

Penampakan Hantu di Kantor Bupati Pasuruan
Beberapa hari ini pegawai di lingkungan Kantor Bupati Pasuruan, Jawa Timur, dihebohkan dengan isu penampakan seorang perempuan berpakaian putih dan berambut panjang.

Perempuan misterius yang terekam dalam kamera itu seolah berdiri di antara meja seorang pegawai di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pemkab Pasuruan.

Berdasar metadata, foto yang diambil menggunakan kamera Samsung GT-S5830 dilakukan pada 5 Mei 2011 pukul 12:22:41 WIB. Belum diketaui siapa yang berhasil merekam gambar perempuan misterius tersebut. Namun belakangan ini, foto-foto ini sudah menyebar ke sejumlah karyawan Pemkab Pasuruan.

Beberapa karyawan yang ditemui, mengaku tidak percaya akan adanya penampakan tersebut. Selama ini, para karyawan tidak pernah diganggu penunggu kantor tersebut. Bahkan sekalipun harus bekerja lembur hingga tengah malam.

"Saya biasa berada dikantor hingga tengah malam. Tidak pernah ada yang mengganggu," ujar Bob, karyawan DPKD Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah karyawan lain mengungkapkan kepercayaannya pada tampilan foto tersebut. Pasalnya di antara mereka mengaku beberapa kali merasa terganggu berada dalam komplek perkantoran yang terkesan menyeramkan tersebut.

"Percaya tidak percaya, beberapa teman mengaku merasa merinding berada di sekitar bangunan yang terkesan seram. Apalagi jika malam hari, gelap dan makin menyeramkan," ujar seorang karyawan.

Kemunculan perempuan misterius ini lantas dikaitkan dengan sebuah bangunan Pemkab yang terbakar pada 9 Maret 2009 lalu. Sejak saat itu, bangunan bekas penyimpanan arsip Bagian Keuangan tersebut dibiarkan mangkrak. Bahkan puing-puing yang berserakan menambah kesan angker bangunan yang hingga kini belum belum diketahui penyebab kebakarannya tersebut.

Setelah dua tahun dibiarkan mangkrak karena terbakar, kantor Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan, rencananya akan diuji konstruksi. Pengujian kontruksi ini untuk mengetahui apakah puing-puing bangunan yang terbakar tersebut bisa dimanfaatkan atau tidak.

Hasil rekomendasi penelitian yang akan dilakukan Dinas Cipta Karya inilah yang dipergunakan untuk menentukan peruntukan penggunaan bangunan tersebut.

Rekomendasi Dinas Cipta Karya akan dijadikan acuan untuk penggunaan gedung tersebut. Apakah masih layak dibangun kembali atau harus dibongkar keseluruhan," tandas Luly Noermadiono, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan.

Sumber:http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=113236

0 comments:

Posting Komentar